Setiap kali memimpin suatu peperangan, Nabi saw selalu meninggalkan kota Madinah dibawah kepemimpinan orang-orang yang beliau anggap mampu untuk melindungi kaum wanita, anak-anak dan orang tua.
Berikut ini daftar beberapa orang sahabat diantaranya yang pernah mendapat tugas menggantikan beliau :
1. Sa’ad bin Ubadah (ketua suku Khajraj, dari kalangan Anshar) selama 15 hari ketika Nabi saw sedang tidak ada di Madinah.
2. Sa’ad bin Mu’ad (pembesar suku Aus, dari kalangan Anshar).
3. Abu Salamah al Makhzumi, dalam perang Dzul Asyirah (Badr Shugra).
4. Abdullah bin Ummi Maktum dalam perang Badr Kubra, selama 19 hari, dan juga dalam perang Uhud di tahun keempat Hijriah.
5. Abdullah bin Rawahah, dalam perang badar ketiga selama 16 hari.
6. Pada tahun kelima Hijriah, Zaid bin Haritsah bertugas menjaga kota Madinah ketika Nabi saw berperang dalam peperangan Bani Mustalaq di wilayah yang bernama al-Muraisi’i.
7. Abu Rahmi al-Giffari, saat peperangan Bani Quraidhah.
8. Tahun keenam Hijriah, Ibnu Ummi Maktum saat peperangan Bani Lihyan selama 14 hari dan juga saat perang Dzu Gharad selama 5 hari.
9. Tahun ketujuh Hijriah, Nabi saw menugaskan Siba’ bin Ghurfuthah saat perang Khaibar.
10. Tahun kedelapan Hijriah, Nabi saw menugaskan menantunya sendiri Ali bin Abi Thalib saat perang Tabuk, walaupun Nabi saw tidak ikut pergi ke medan perang (perang Tabuk adalah sebelum perang terakhir Nabi saw yaitu ekspedisi Usamah).
Setelah kita telusuri pengganti-pengganti Nabi di kota Madinah, ternyata selama kurang lebih 27 kali beliau meninggalkan kota tersebut walaupun dalam tempo yang sangat singkat (seperti perang Uhud hanya beberapa kilometer dari Madinah), beliau selalu menentukan orang-orang sebagai penggantinya untuk melindungi kota dari serangan-serangan yang tak terduga. Bahkan itu juga dilakukan pada perang Khandak (parit). Padahal perang Khandak terjadi di kota Madinah itu sendiri.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa tak satu hari pun Nabi saw meninggalkan kota Madinah tanpa menunjuk penggantinya selama beliau tidak ada di tempat. Nabi saw tidak pernah teledor dalam masalah kepemimpinan.
Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan: Setelah selama 23 tahun beliau mendidik dan membina umatnya, apakah mungkin beliau akan meninggalkan umatnya untuk selama-lamanya begitu saja tanpa ada orang yang ditunjuk untuk menggantikan kepemimpinannya?
Alhamdulillah kita semua dikaruniai oleh Allah swt berupa akal sehat, dan dengan menggunakan akal sehat tentu tidak sulit untuk menjawab pertanyaan diatas.
_________________
Sumber :
Ma’alim al-Madrasatain, I hal.281-286, al-Mas’udi, at-Tanbih wa al-Isyraf
0 komentar:
Posting Komentar